Bekasi – Kala Jokowi Tepis soal Dalam beberapa hari terakhir, wacana soal status PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) Airport atau “Bandara IMIP” di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, memicu kontroversi.
Namun, Jokowi secara tegas membantah klaim tersebut — dan bantahannya mendapat sorotan luas dari masyarakat dan politisi.
Pernyataan Jokowi: “Saya Tidak Pernah Resmikan Bandara IMIP”

Baca Juga : Polemik Dirut Perumda TP Tidur Saat Rapat di DPRD
Saat ditemui di kediamannya di Solo, pada Jumat (28/11/2025), Jokowi menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah meresmikan Bandara IMIP.
Ia menegaskan bahwa bandara yang pernah ia resmikan di Morowali adalah Bandara Maleo — sebuah fasilitas bandara milik negara, bukan swasta
“Nggak, nggak pernah — saya nggak pernah meresmikan bandara IMIP di Morowali,” ujar Jokowi.
Latar Belakang Polemik Bandara IMIP
Respon Berbagai Pihak: Klarifikasi, Kritik, dan Permintaan Transparansi
-
PSI melalui Wakil Ketua Umumnya menyebut bahwa ada upaya “memutarbalikkan fakta” yang mengaitkan Jokowi dengan peresmian Bandara IMIP
-
Sementara itu, pengelola IMIP — PT IMIP — menyatakan bahwa bandara terlihat sebagai “bandara khusus” (private airport), dan secara administratif terdaftar di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Mengapa Kontroversi Ini Menjadi Sorotan Publik?
Beberapa faktor membuat situasi ini mendapat perhatian luas:
-
Transparansi dan Akuntabilitas Publik — Warga menuntut kejelasan status hukum dan operasional bandara, apakah sebagai bandara swasta, bandara industri, atau bandara komersial.
-
Isu Identitas dan Tanggung Jawab Pemerintah — Mengaitkan nama mantan presiden dengan peresmian fasilitas kontroversial dapat mengaburkan fakta dan mempengaruhi persepsi publik.
-
Bahaya Potensial bagi Keamanan & Ekonomi — Tanpa pengawasan bea-cukai atau imigrasi, ada risiko terhadap pengawasan logistik, tenaga kerja asing, dan kontrol pergerakan barang/ orang.
Kesimpulan: Fakta, Klaim, dan Perlunya Pemeriksaan Independen
pemisahan jelas antara fasilitas milik negara dan milik swasta
khususnya soal pengawasan, izin, dan potensi pelanggaran — tetap menuntut keterbukaan dari pemerintah, regulator, dan pengelola bandara
melainkan bagian dari sistem regulasi, keamanan, dan tanggung jawab bersama.






