Koranb Bekasi – Desakan Agar WO Ayu Puspita, yang dikenal sebagai pemilik dan pengelola jasa wedding organizer (WO) Ayu Puspita, kini tengah menjadi sorotan publik setelah beberapa kliennya melaporkan layanan yang sangat mengecewakan. Para klien yang merasa dirugikan, termasuk pasangan pengantin yang telah merencanakan pernikahan mereka selama berbulan-bulan, menuntut agar Ayu Puspita dan perusahaannya disanksi pidana dan diwajibkan memberikan ganti rugi yang sepadan.
Kisah yang mengejutkan ini bermula ketika banyak pasangan yang mempercayakan pernikahan mereka kepada Ayu Puspita karena reputasinya yang sebelumnya baik di kalangan masyarakat. Namun, beberapa minggu sebelum acara berlangsung, sejumlah masalah mulai muncul, termasuk kesalahan besar dalam pengaturan acara, pembatalan vendor tanpa pemberitahuan, dan bahkan pemotongan anggaran yang tak sesuai perjanjian.
Kekecewaan Para Klien: Acara Pernikahan Berantakan
Mereka membayar sejumlah uang yang cukup besar untuk memastikan acara pernikahan mereka berjalan lancar dan tanpa hambatan. Namun, saat hari pernikahan mereka tiba, banyak hal yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
“Mulai dari dekorasi yang jauh dari apa yang kami harapkan, hingga keterlambatan vendor yang membuat kami kesulitan mengatur waktu. Bahkan, ada beberapa tamu yang tidak mendapatkan tempat duduk yang sesuai dengan undangan yang sudah kami bagikan,” cerita Andi dengan nada kecewa.
Tak hanya itu, pernikahan yang seharusnya berjalan lancar malah berakhir dengan kekacauan.
Hari seharusnya jadi momen terindah, malah jadi berantakan. Saya sangat kecewa,” tambah Putri.
Desakan Agar Ayu Puspita Disanksi Hukum dan Ganti Rugi

Baca Juga : Gardian Penggerak 20 Ribu Pemuda untuk Tingkatkan Pendidikan Indonesia
Para korban juga menuntut ganti rugi atas kerugian material dan immaterial yang mereka alami.
“Penyelenggara acara pernikahan seperti Ayu Puspita harus bertanggung jawab. Kami merasa dirugikan secara finansial dan emosional. Kami berharap polisi bisa mengusut kasus ini dengan serius dan memberikan sanksi tegas,” ujar Rina, salah satu klien yang merasa kecewa.
Tanggapan dari Ayu Puspita: Bantahan dan Klarifikasi
Terkait dengan tuduhan tersebut, Ayu Puspita selaku pemilik wedding organizer tersebut memberikan klarifikasi melalui media sosial dan beberapa wawancara. Ia mengungkapkan bahwa beberapa masalah yang terjadi adalah akibat kendala teknis yang di luar kendali pihaknya, seperti keterlambatan vendor yang tak terduga dan masalah dengan pengaturan logistik yang tidak berjalan sesuai rencana.
“Pernikahan adalah acara yang sangat kompleks dan memerlukan koordinasi yang sangat detail. Kami sangat menyesal jika ada klien yang merasa tidak puas dengan layanan kami
Kami sudah berusaha sebaik mungkin untuk memenuhi semua keinginan klien,” ujar Ayu Puspita dengan nada menyesal.
Desakan Agar WO Tuntutan Ganti Rugi yang Besar
Selain tuntutan pidana, para korban juga mengajukan tuntutan ganti rugi yang cukup besar.
“Tidak ada kata yang bisa menggambarkan perasaan kami. Hari yang seharusnya menjadi hari paling bahagia dalam hidup kami malah menjadi mimpi buruk. Kami tidak hanya merugi uang, tapi juga merasa sangat kecewa. Kami ingin ganti rugi yang adil,” kata Putri, yang bersama suaminya mengajukan tuntutan ganti rugi senilai lebih dari Rp 150 juta.
Dalam hal ini, para korban berharap agar kasus ini menjadi pelajaran bagi penyelenggara acara lainnya untuk lebih bertanggung jawab dan menjaga kepercayaan klien. Mereka juga berharap agar perundang-undangan di Indonesia bisa memberikan sanksi yang tegas terhadap praktik-praktik penipuan dalam industri jasa pernikahan.
Peran Pemerintah dan Regulasi yang Lebih Ketat
Kasus ini mengundang perhatian dari banyak pihak, terutama dalam hal perlindungan konsumen.
Banyak penyelenggara acara yang menawarkan layanan dengan janji-janji indah, namun tidak bisa memenuhi harapan klien.
“Industri wedding organizer harus memiliki regulasi yang lebih ketat.
Harapan dan Penantian untuk Keadilan
Hingga kini, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. Para korban berharap agar penyelidikan ini berjalan dengan cepat dan transparan.






